KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin merespons kritik Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda. Terkait kineja dan mentalitas sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang sebagiannya hanya datang untuk absen, ngopi, lalu pulang. Pemkot menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja aparatur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan perilaku tersebut bukan gambaran umum ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Menurutnya, jika ada, tindakan itu hanya oleh oknum.
“Kalau memang ada seperti itu, bagi kami itu hanya oknum. Tidak bisa digeneralisasikan sebagai perilaku seluruh ASN,” ujar Ichrom Muftezar, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja aparatur terus mereka ketatkan sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar meningkatkan pengawasan terhadap disiplin dan produktivitas pegawai.
Menurutnya, setiap pimpinan SKPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan.
“Kalau memang ada ASN yang hanya datang untuk absen lalu meninggalkan pekerjaan, tentu akan menjadi perhatian. Namun sekali lagi, itu tidak bisa secara umum,” katanya.
Ichrom juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian ketika melihat ASN berada di luar kantor pada jam kerja. Sebab, sebagian pegawai memang menjalankan tugas kedinasan di lapangan.
“Harus lihat dulu, apakah keluar untuk urusan pribadi atau memang sedang menjalankan tugas kedinasan,” ujarnya.
Pemkot Banjarmasin, lanjut Ichrom, berkomitmen membangun budaya kerja aparatur yang disiplin, profesional, dan produktif. Karena itu, pengawasan terhadap ASN akan terus diperkuat guna memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan secara optimal.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Tujuannya agar kinerja ASN tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.





