KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru merespons melonjaknya harga gas LPG 3 kilogram. Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Bulan Juli 2026 di Aula Gawi Sabarataan, jajaran perangkat daerah harus segera melakukan langkah konkret untuk mengendalikan harga dan menjaga ketertiban umum.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni, menyoroti harga LPG yang di tingkat konsumen mencapai Rp50 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar sekitar Rp18.500.
Untuk menelusuri penyebab lonjakan tersebut, Dinas Perdagangan harus segera melakukan sidak terhadap jalur distribusi LPG di Banjarbaru.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada hambatan dalam rantai distribusi yang menyebabkan harga melonjak di masyarakat. Upaya tersebut harapannya dapat menekan potensi inflasi dan menjaga daya beli warga,” ujar Sirajoni.
Selain persoalan LPG, rapat koordinasi juga membahas sejumlah isu ketertiban umum yang muncul seiring berkembangnya aktivitas ekonomi di Kota Banjarbaru.
Pesatnya pertumbuhan kafe dan pusat kuliner mulai memunculkan persoalan parkir yang berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan. Karena itu, harus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan agar penataan lalu lintas dan pengelolaan parkir dapat berjalan lebih baik.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus berdampak terhadap ketertiban umum.
“Penguatan pelayanan publik dan penertiban harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang tengah didorong pemerintah daerah,” sebutnya.





