KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanahbumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul.
Seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LKPj APBD Tahun Anggaran 2025. Menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda memperoleh persetujuan bersama. Menurutnya, persetujuan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Pemkab Tanahbumbu akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





