Dinsos Balangan Ajak ASN Laporkan Warga Belum Dapat Bansos dan ODGJ Terlantar

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Sosial Kabupaten Balangan mengajak seluruh ASN dan perangkat daerah aktif melaporkan warga yang belum menerima bantuan sosial. Termasuk penyandang disabilitas terlantar, lansia rentan, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan. Ajakan ini tersampaikan dalam Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (6/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Balangan, Ribowo, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mulai dari asesmen, fasilitasi, hingga rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut ke panti sosial maupun rumah sakit di Banjarbaru.

“Apabila ada penyandang disabilitas yang memerlukan pembinaan atau pelatihan keterampilan. Kami siap memfasilitasi agar mereka dapat mengikuti pelatihan sehingga mampu hidup lebih mandiri,” ujarnya.

Penanganan ODGJ terlantar berlaku secara terpadu bersama Satpol PP dan kepolisian. Satpol PP bertugas melakukan pengamanan, sementara Dinas Sosial memberikan rekomendasi dan memfasilitasi proses rujukan sesuai kebutuhan.

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Dinas Sosial juga menyoroti upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) yang diketuai Wakil Bupati Balangan dan melibatkan Bappeda serta berbagai OPD.

Tujuan utama TPKD adalah memastikan masyarakat yang masuk dalam desil 1, 2, dan 3 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memperoleh pelayanan dasar secara optimal.

“SKPD terkait harapannya memastikan masyarakat yang masuk kategori desil 1, 2, dan 3 mendapatkan pelayanan dasar sehingga kesejahteraannya meningkat,” jelasnya.

Data DTSEN diperbarui setiap tiga bulan. Semakin sedikit warga pada desil 1, 2, dan 3, semakin menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.

Ribowo mengajak seluruh ASN berkolaborasi dengan memberikan informasi apabila masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan atau layanan yang menjadi haknya. Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial bekerja sama dengan BPBD dalam penyelenggaraan SPM bidang kebencanaan, dengan peran memberikan pelayanan pada tahap pascabencana melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Visited 1 times, 1 visit(s) today