KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menginisiasi uji coba pembayaran retribusi daerah nontunai berbasis sistem Smart EDISI mulai Juli 2026. Kebijakan ini disosialisasikan melalui LPPL Radio Tuntung Pandang FM, Kamis (2/7/2026).
Kepala Bapenda Tanahlaut, Andris Evony, menjelaskan bahwa elektronifikasi ini untuk meningkatkan transparansi, menjaga akuntabilitas, dan menekan risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga selaras capaian positif PAD semester pertama 2026 yang menyentuh 52 persen, melampaui target awal 45–50 persen.
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Tanahlaut mulai menerapkan sistem pembayaran layanan retribusi dengan Smart EDISI. Mekanisme ini mengalihkan transaksi dari tunai menjadi nontunai,” ujarnya.
Sistem Smart EDISI akan berlaku secara bertahap di titik-titik operasional strategis dengan frekuensi transaksi harian tinggi. Tiga lokasi sasaran utama meliputi penagihan karcis los pasar, retribusi parkir di Terminal Simpang Empat Angsau, serta loket masuk dan area parkir di kawasan objek wisata Pantai Takisung.
Melalui program Smart EDISI, wajib retribusi dapat membayar menggunakan QRIS, kartu uang elektronik, transfer perbankan, hingga dompet digital. Seluruh dana yang terhimpun langsung mengalir secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Kalsel.
“Fokus utama kami saat ini adalah mengedukasi dan mensosialisasikan penggunaan pembayaran nontunai di beberapa titik layanan retribusi krusial,” tambah Andris.
Digitalisasi retribusi ini harapannya mampu mewujudkan tata kelola keuangan Tanahlaut yang lebih maju, sinkron, dan berkelanjutan.





