KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka seleksi terbuka untuk tujuh kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Pendaftaran dibuka sejak 17 Juni 2026 dan ditutup pada 30 Juni 2026.
Tujuh formasi eselon II meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Diskominfotik, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono, menjelaskan bahwa peserta wajib berstatus PNS pada pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi di Kalimantan Selatan. Pelamar harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun saat pengangkatan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.
“Setiap peserta juga boleh mendaftar maksimal pada dua jabatan yang ada,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Formasi Kepala Satpol PP mensyaratkan kepemilikan sertifikat PPNS. Sementara itu, untuk Kepala Dinas Kesehatan wajib berlatar belakang pendidikan minimal D-IV atau S1 bidang kesehatan. Seluruh pelamar juga wajib melampirkan LHKPN atau LHKASN serta SPT pajak terakhir.
Tahapan seleksi meliputi administrasi pada 1–2 Juli, penelusuran rekam jejak pada 3 Juli. Tes kompetensi dan pengumpulan makalah pada 4–5 Juli. Serta pemaparan makalah dan wawancara pada 6–7 Juli 2026. Hasil akhir pada 15 Juli dan pelantikan rencananya pada 17 Juli 2026.





