Perkuat Perlindungan Anak, Tanahlaut Dorong Pembentukan RBI di 135 Desa dan Kelurahan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Pemkab menargetkan seluruh 135 desa dan kelurahan di daerah itu membentuk RBI sebagai upaya memperluas kawasan ramah anak hingga tingkat desa.

Komitmen tersebut melalui penandatanganan bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah Tanahlaut di Aula Bapperida Tanahlaut, Kamis (18/6/2026). Sekaligus menjadi puncak rangkaian Sosialisasi Penguatan dan Komitmen Pelaksanaan RBI yang berlangsung selama dua hari.

Dalam kegiatan itu, Sekda Tanahlaut memaparkan kondisi dan tantangan pemenuhan hak perempuan dan anak di daerah. Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA) Endah Sri Rejeki, menjelaskan strategi implementasi RBI di daerah.

Kepala Dinas P3AP2KB Tanahlaut, Maria Ulfah, mengatakan hasil sosialisasi dan pemetaan persoalan harus segera menjadi tindak lanjut. Dengan langkah nyata oleh seluruh aparatur wilayah.

“Harapan besar dari kegiatan ini adalah mendorong 135 desa dan kelurahan di Tanahlaut untuk segera membentuk Ruang Bersama Indonesia,” ujarnya.

Penandatanganan komitmen langsung oleh Sekda Tanahlaut bersama Camat Bajuin, Kepala Desa Bajuin, Camat Pelaihari, serta Kepala Desa Bumi Jaya. Kedua desa tersebut praktis menjadi wilayah lokus setelah Tim KemenPPPA melakukan survei lapangan pada hari pertama kegiatan.

Melalui konsep RBI, penanganan persoalan perempuan dan anak harus berjalan secara terpadu. Melalui kolaborasi lintas sektor sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata.

Turut hadir jajaran Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, perwakilan DP3AKB dan DPMD Provinsi Kalimantan Selatan. Serta sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Tanahlaut, serta Forum Anak Daerah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today