KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dalam melakukan pengawasan dan tera ulang alat ukur bahan bakar di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).
Pengawasan bersama Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan itu bertujuan memastikan masyarakat menerima bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
“Kegiatan tersebut semata-mata untuk memastikan takaran BBM yang sampai ke masyarakat benar-benar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Arif.
Kegiatan pengawasan turut melibatkan Akhmad Fauzi bersama anggota DPRD Balangan yang melakukan pemeriksaan langsung terhadap dispenser BBM di SPBU.
Menurut Saiful, kolaborasi lintas instansi tersebut penting untuk menciptakan transparansi dan pengawasan bersama terhadap pelayanan publik.
“Kolaborasi ini dalam rangka menghadirkan transparansi sekaligus pengawasan bersama untuk menjaga kualitas pelayanan selama periode menjelang Lebaran Iduladha,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, tim menggunakan alat standar metrologi untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh dispenser masih berada dalam batas toleransi dan tidak ada penyimpangan takaran pada nozzle pengisian BBM.
Tim Metrologi Legal juga memastikan volume yang tertera pada dispenser sesuai dengan volume aktual saat pengujian.
Saiful menilai pengawasan seperti itu perlu berjalan secara rutin guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU, terutama saat kebutuhan energi meningkat menjelang hari raya.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi dan pengawasan bersama harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan perlindungan konsumen.
“Pemantauan bersama ini adalah bentuk komitmen bersama. Bukan hanya memastikan pasokan aman, tetapi juga menjamin setiap liter BBM yang jadi hak masyarakat benar-benar sesuai,” tutupnya.





