KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut resmi meluncurkan sistem digital SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) di Gereja GKE Efrata, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5/2026). Inovasi ini memangkas rantai birokrasi pengurusan administrasi kependudukan pascaperkawinan bagi masyarakat non-muslim.
Melalui SIPADU BERKAT, data mempelai yang baru melangsungkan pemberkatan langsung diunggah dan diverifikasi secara elektronik oleh petugas Dinas Dukcapil. Dokumen kependudukan pun dapat langsung kepada pasangan pengantin pada hari yang sama.
Bupati Tanahlaut, H Rahmat Trianto, menegaskan bahwa inovasi ini menghadirkan efisiensi nyata sehingga masyarakat tidak lagi terbebani prosedur panjang atau keharusan menghadiri sidang pengadilan untuk validasi data perkawinan.
“Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Tanahlaut, Andra Eka Putra, memastikan sistem ini langsung teruji pada hari peluncuran. Tiga dokumen adminduk sekaligus berhasil terbit dalam satu hari.
“Kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah terproses secara one-day service,” pungkasnya.





