KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan menutup akses masuk kawasan Istana Anak Yatim dengan memasang pagar penghalang.
Langkah tersebut untuk membatasi akses pihak luar yang tidak berkepentingan. Hal itu menyusul laporan lokasi itu kerap menjadi wadah atau tempat berkumpul sejumlah pemuda untuk aktivitas negatif.
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan Rahmadiah mengatakan pemasangan pagar menjadi langkah cepat untuk menjaga keamanan kawasan selama proses pembangunan masih berlangsung.
“Selain penjagaan dari Satpol PP, kami merasa perlu memasang pagar penghalang di titik-titik akses masuk. Hal ini untuk memastikan area proyek benar-benar steril dan mempermudah pengawasan aset yang ada di dalam,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Rahmadiah, pengamanan tidak hanya melalui patroli dan pengawasan personel. Terapi juga dengan pembatasan fisik agar area proyek lebih terkendali.
Ia menambahkan langkah serupa nantinya juga akan berlaku di sejumlah lokasi proyek pembangunan lain. Khususnya yang masih berjalan di wilayah Kabupaten Balangan.





