KALSELMAJU.COM, SURAKARTA – Praktik transfer atlet demi mengejar medali resmi dipukul telak dalam Rapat Kerja Nasional NPCI 2026 di Surakarta. Komisi Disiplin (Komdis) NPCI menegaskan mutasi atlet kini wajib berbasis domisili resmi sesuai KTP, menutup celah perpindahan atlet antar daerah demi kepentingan prestasi instan.
Sekretaris Komdis NPCI, Satriawan Sulaksono, menegaskan aturan ini sudah memiliki dasar hukum kuat, termasuk mengacu pada PP Nomor 46 Tahun 2024 serta regulasi internal sejak 2023.
“Tidak boleh atlet dari daerah A mewakili daerah B. Asasnya KTP. Ini bukan bursa transfer,” tegasnya.
Mutasi masih terbuka, namun dengan syarat ketat yakni hanya sekali dalam lima tahun, melalui proses berjenjang, dan harus mendapat persetujuan pusat. Jika tidak memenuhi ketentuan, pengajuan langsung tertolak.
“Kalau dibiarkan, pembinaan daerah bisa mati. Atlet harus tumbuh dari sistemnya sendiri, bukan dipindahkan demi medali,” ujar Satriawan.
NPCI juga menerapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital berbasis barcode yang memuat data lengkap atlet, mulai dari identitas, cabang olahraga, hingga klasifikasi disabilitas sebagai alat kontrol transparansi nasional.
NPCI Kalsel Siap Jalankan Aturan Tanpa Kompromi
Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono, menegaskan era atlet lintas daerah tanpa domisili resmi sudah berakhir.
“Ke depan tidak ada lagi atlet memperkuat daerah lain tanpa KTP. Kalau tidak sesuai, tidak bisa bertanding,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan daerah agar tidak lagi tergoda mengejar prestasi instan.
“Jangan sampai bonus sudah keluar, tapi atletnya bukan asli daerah. Itu praktik yang harus dihentikan,” pungkasnya





