LKPJ Tanahbumbu 2025 Ditandatangani, Bupati Tegaskan Pembangunan Selaras Asta Cita

oleh
oleh
Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026). (Foto: MC Tanahbumbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa catatan strategis dari DPRD akan menjadi rujukan dan masukan berharga. Guna mendukung arah pembangunan daerah. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

Bupati Andi Rudi Latif menjelaskan bahwa pembangunan Tahun Anggaran 2025 pelaksanaannya mengacu skala prioritas. Selaras dengan visi misi dan program prioritas RPJMD Kabupaten Tanahbumbu 2025–2029. Seluruh program juga selaras dengan Asta Cita, Tujuh Belas Program Prioritas, dan Delapan Program Terbaik Cepat Presiden Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan yang tercapai merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Pertumbuhan positif di segala bidang menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin selama ini.

“Saya berharap kita dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Melalui implementasi otonomi daerah dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Sidang Paripurna ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tanahbumbu Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanahbumbu, Andrean Atma Maulani, yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Andi Rudi Latif.

Visited 1 times, 1 visit(s) today