Ingin Bebas Suap, Pengadilan Militer Banjarmasin Studi Banding ke PA yang Sudah Paripurna

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin melakukan studi banding ke Pengadilan Agama Kota Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah berhasil meraih predikat paripurna di PA Kota Banjarmasin.

Penerapan SMAP mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 15/BP/SK/PW1.1.1/II/2024 dan mengadopsi standar internasional ISO 37001:2016 sebagai rujukan global pencegahan penyuapan.

Selama kunjungan, rombongan Pengadilan Militer mempelajari berbagai aspek krusial, mulai dari penyusunan dokumen SMAP, pemetaan risiko penyuapan, sistem whistleblowing, hingga mekanisme audit internal yang konsisten.

Wakil Ketua PA Kota Banjarmasin, Nurul Hikmah, menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat paripurna bukan hasil instan, melainkan buah dari komitmen kuat pimpinan, keterlibatan aktif seluruh pegawai, dan konsistensi dalam menjalankan standar.

“Budaya integritas menjadi fondasi utama agar sistem ini tidak sekadar formalitas,” ujarnya.

Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Gatot Sumarjon, mengakui kunjungan ini membuka wawasan jajarannya secara signifikan.

“Dari yang awalnya belum memahami, kini kami mendapat gambaran utuh tentang bagaimana SMAP dijalankan secara efektif,” ungkapnya.

Ia menegaskan studi banding ini bagian dari langkah strategis mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi di lingkungan peradilan militer. Targetnya meraih predikat paripurna dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today