Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan, Tiga Mesin Disita Tim Gabungan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tim gabungan Pengamanan Hutan (Pamhut), UPTD Tahura Sultan Adam, dan Polres Banjar menertibkan aktivitas tambang emas ilegal. Berlokasi di kawasan hutan konservasi wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung, Kamis (26/3/2026). Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, menjelaskan bahwa petugas menemukan sejumlah pekerja yang melakukan penambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Aktivitas tersebut sempat terhenti, namun kembali beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.

Petugas mengamankan satu unit mesin pompa air besar, satu unit mesin pompa air diesel, dan satu unit genset. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Dishut Kalsel.

Aktivitas tambang ilegal ini menyebabkan kerusakan pada kawasan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Dengan luasan dampak sekitar setengah petak lahan rehabilitasi. Tim Pamhut langsung memerintahkan para pekerja menghentikan seluruh aktivitas penambangan di lokasi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan hutan, khususnya pada titik-titik rawan aktivitas ilegal,” tegas Rudi.

Dinas Kehutanan Kalsel juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan permasalahan berjalan efektif demi menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today