KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Polda Kalsel melarang kendaraan roda enam atau lebih melintas di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar. Larangan ini menjelang pelaksanaan kegiatan rutin Momen 5 Rajab di Sekumpul.
Larangan tersebut akan berlaku sejak H-2 hingga H+2 haul, yakni mulai 26 hingga 30 Desember 2025. Pelarangan ini mengingat puncak kegiatan akan berlangsung pada 28 Desember 2025.
Sebagai langkah antisipasi kemacetan, truk bermuatan besar akan melintasi Jalan Margasari–Marabahan selama periode tersebut.
“Kami mengimbau agar truk-truk besar melewati Jalan Margasari–Marabahan. Ini guna mengurangi potensi kemacetan saat kedatangan dan kepulangan jemaah,” ujar Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat rapat lanjutan kesiapan peringatan 5 Rajab di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (18/12).
Selain pengaturan lalu lintas, Gubernur Muhidin juga mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan agar tidak memasang baliho ucapan selamat datang jemaah 5 Rajab. Imbauan berlaku untuk baik atas nama pribadi maupun kelompok.
Imbauan tersebut ia sampaikan untuk menjaga kesakralan kegiatan rutin di Musala Ar-Raudah. Langkah ini juga untuk menghindari potensi pemanfaatan kegiatan keagamaan untuk kepentingan politik maupun kepentingan lainnya.
“Haul di Sekumpul tidak perlu baliho. Kita jaga agar tetap khidmat dan murni sebagai kegiatan keagamaan,” tegasnya.
Namun demikian, setelah rangkaian kegiatan haul di Sekumpul selesai, Gubernur mempersilakan masyarakat yang ingin menggelar haul Guru Sekumpul di wilayah masing-masing.
“Silakan saja, baik secara individu maupun kerukunan di kampung masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Induk Sekumpul bersama instansi lintas sektor terus mematangkan persiapan. Mereka mengantisipasi lonjakan jemaah yang perkiraan mulai berdatangan jauh sebelum hari puncak haul.
“Kami mulai mempersiapkan segala sesuatunya sejak jemaah mulai membludak. Persiapan termasuk pada kegiatan rutin malam Senin sepekan sebelum momen 5 Rajab,” kata Koordinator Tim Induk Sekumpul, H. Abdel.





