Pemkab Banjar Larang Pengumpulan Dana Menjelang Momen 5 Rajab di Sekumpul

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melarang segala bentuk pengumpulan dana oleh pihak mana pun menjelang pelaksanaan momen 5 Rajab atau haul ke-21 Guru Sekumpul pada Desember 2025.

Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Banjar mulai H-3 hingga H+3 pelaksanaan acara.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyebut kebijakan tersebut untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan jemaah yang perkiraan akan kembali membludak seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan 5 Rajab harus lebih disiplin. Kami ingin momen ini berjalan tertib dan nyaman bagi jemaah. Karena itu, kegiatan yang berpotensi mengganggu arus dan konsentrasi jemaah perlu pembatasan, termasuk pengumpulan dana,” jelas Bupati Saidi, Selasa (18/11/2025).

Selain pembatasan aktivitas masyarakat, Saidi juga menginstruksikan seluruh SKPD agar memperkuat kesiapan di sektor-sektor vital. Aspek kebersihan, pengelolaan lingkungan, hingga fasilitas untuk jemaah harus optimal jelang kegiatan di Kabupaten Banjar tersebut.

Ia menyebutkan tingkat kesiapan Pemkab Banjar telah mencapai sekitar 80 persen, namun sejumlah detail teknis terus dimatangkan sesuai arahan Tim Induk Sekumpul. Setiap keputusan, tegasnya, harus berbasis kebutuhan lapangan, bukan hanya rutinitas tahunan.

“Kami pastikan jemaah datang dengan nyaman dan pulang dengan nyaman,” tutup Saidi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today