Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi JDIH, Dorong ASN Melek Hukum Digital

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Optimalisasi Layanan Informasi Hukum. Kegiatan berlangsung melalui video tutorial penggunaan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan JDIH. Ini sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, dan aksesnya mudah.

Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, mengatakan bahwa JDIH merupakan sarana penting. Hal ini mempercepat layanan publik berbasis data dan regulasi.

“Melalui JDIH, ASN dan masyarakat dapat mencari berbagai produk hukum daerah dengan lebih efisien. Kami ingin pemanfaatannya menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, kehadiran JDIH di Kabupaten Balangan telah membantu proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintahan. Dengan optimalisasi penggunaannya, harapannya transparansi regulasi daerah semakin meningkat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menilai pemanfaatan JDIH penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum. Ia mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum di portal tersebut.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi. Ia memaparkan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi dan mudah bagi publik.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Balangan memperkuat transformasi digital bidang hukum. Ini sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka dan transparan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today