Inspektorat Banjarmasin Ingatkan ASN: Korupsi Tak Hanya Soal Uang, Tapi Juga Waktu

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar tidak melakukan korupsi waktu.

Penegasan ini ia sampaikan menyusul viralnya video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah ASN tengah asyik nongkrong di sebuah kafe saat jam kerja.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau barang. Hal ini juga menyangkut penggunaan waktu kerja secara tidak semestinya.

“Itu sudah termasuk korupsi, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja malah dipakai untuk nongkrong atau melakukan hal yang tidak penting,” ujar Dolly, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, ASN memiliki kewajiban bekerja selama delapan jam sehari. Waktu istirahat hanya sebentar untuk makan siang, bukan untuk bersantai di luar kantor.

“Tidak ada waktu untuk santai di jam kerja, apalagi nongkrong di kafe,” tegasnya.

Terkait video viral tersebut, Dolly menyebut Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD) Kota Banjarmasin saat ini masih melakukan penelusuran. Mereka ingin memastikan apakah ASN yang terekam dalam video tersebut sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau tidak.

Meski demikian, ia menilai bekerja di tempat umum seperti kafe tetap tidak etis, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau memang sedang menyelesaikan pekerjaan, seharusnya tetap melakukannya di kantor. Bukan di tempat nongkrong yang bisa memunculkan persepsi negatif,” tambahnya.

Dolly menegaskan, Pemerintah tidak melaran ASN bersantai atau berkumpul di luar jam kerja, namun tetap harus menjaga disiplin dan tanggung jawab.

“ASN harus paham, setiap jam kerja adalah tanggung jawab kepada negara. Kalau waktu itu disia-siakan, sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik,” tuturnya.

Ia menambahkan, penegasan ini sejalan dengan komitmen Pemko Banjarmasin. Langkah ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi dan mewujudkan birokrasi yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today