KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN — Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin rupanya menghadirkan berbagai kisah unik.
Tak hanya menerima laporan kebakaran, petugas damkar juga sering terima permintaan warga menangani hal-hal tak biasa — mulai dari pasang lampu, memasang tabung gas, hingga mengusir “iblis”.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatam Kota Banjarmasin, Hendro, mengatakan laporan yang masuk ke pihaknya kerap di luar tugas pokok dan fungsi dinasnya.
“Kami pernah dapat telepon dari ibu kos yang minta tolong pasangkan lampu. Ada juga anak kos minta tolong pasang tabung gas. Padahal itu bisa sendiri,” ujar Hendro sambil tersenyum, Kamis (6/11).
Namun yang paling tak terlupakan, lanjutnya, adalah laporan permintaan bantuan untuk menangani orang kesurupan.
“Kami sudah bilang, kalau soal begitu sebaiknya panggil ustaz. Tapi pelapornya ngotot minta tolong damkar karena katanya iblis itu dari api, jadi musuhnya damkar. Disuruh kami sembur air,” kisahnya sembari tertawa.
Selain itu, ada pula laporan soal perkelahian suami istri, penangkapan maling, bahkan permintaan uang pulang kampung dari warga yang datang langsung ke kantor damkar.
Meski begitu, Hendro menegaskan pihaknya tetap menanggapi semua laporan dengan sopan dan profesional.
“Setiap laporan kami respon dan jelaskan. Kalau perkelahian rumah tangga, kami arahkan ke KUA atau kepolisian bila sudah membahayakan. Kalau soal maling, kami bantu laporkan ke polisi,” ujarnya.
Menurutnya, banyaknya laporan yang “tidak biasa” justru menjadi indikator kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansinya.
“Kami anggap ini bentuk kepercayaan masyarakat. Tapi kami imbau, untuk hal-hal sederhana seperti pasang lampu atau tabung gas, sebaiknya ditangani sendiri dulu,” kata Hendro.
Ia menegaskan, seluruh pelayanan yang dilakukan petugas tidak dipungut biaya apa pun alias gratis karena merupakan bagian dari pelayanan publik.
“Kami tetap siaga 24 jam untuk penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tapi kalau laporannya di luar tupoksi, akan kami arahkan ke instansi terkait,” pungkasnya.





