KALSELMAJU.COM, Banjarmasin – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan itu terungkap saat tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS, dan Perum Bulog Kalsel melakukan inspeksi harga beras. Inspeksi ini telah berlangsung sejak Selasa (21/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga. Serta mencegah praktik penjualan beras di atas HET yang kian meresahkan masyarakat.
“Tim Satgas di bentuk untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen,” ujar Direktur Direktorat Rektorat Reserse Kriminal Khusu Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, selaku Kepala Satgas Pengendali Beras Kalsel, Jumat (24/10/2025).
Satgas melakukan pengecekan ke sejumlah pasar di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, mulai dari pedagang kecil, ritel, hingga distributor besar. Dari hasil pantauan, masih di temukan beberapa distributor yang menjual beras di atas HET.
“Masih ada distributor yang membeli dan menjual beras melebihi HET,” tegas Gafur.
Berdasarkan ketentuan Badan Pangan Nasional, berikut daftar HET beras yang berlaku: Zona 1 (Lampung, Sumsel, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi) beras premium Rp14.900/kg, medium Rp13.500/kg, dan SPHP Rp12.500/kg; untuk Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan) beras premium Rp15.400/kg, medium Rp14.000/kg, dan SPHP Rp13.100/kg; sedangkan untuk Zona 3 (Maluku dan Papua) beras premium Rp15.800/kg, medium Rp15.500/kg, dan SPHP Rp13.500/kg.
Distributor dan Pedagang Nakal Terancam Sanksi
Selain melakukan pemantauan harga, Satgas juga menegur langsung pedagang dan distributor yang melanggar aturan. Para pelaku usaha di beri edukasi serta pamflet berisi ketentuan resmi harga beras. Ini bertujuan agar mereka memahami batas harga yang telah di tetapkan pemerintah.
“Jika ada pelaku usaha yang membandel, kami akan berikan sanksi tegas — mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegas Gafur.
Pemerintah memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar harga beras di Kalimantan Selatan tetap stabil dan terjangkau masyarakat.





