Agar Tak Mengulang Kesalahan, Warga Binaan Rutan Barabai Dibekali Penyuluhan Hukum

oleh
oleh
Penyuluhan hukum di Rutan Barabai (Foto: Rutan Barabai)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BARABAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Rabu (1/10).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan ini menghadirkan Kasubsi Penyuluhan Hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Laila, sebagai narasumber utama.

Turut hadir Kepala Subsi Pelayanan Tahanan M Rusdi, pejabat dan pegawai Rutan Barabai, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh antusiasme.

Dalam pemaparannya, Laila menyampaikan pentingnya kesadaran hukum, kepatuhan terhadap aturan, serta pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus di pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami juga berterima kasih kepada Polres HST atas dukungan dalam memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan ini bermanfaat untuk menambah wawasan Warga Binaan, agar mereka memahami aturan dan bisa mengambil pelajaran berharga sebelum kembali ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, turut memberikan tanggapan.

“Penyuluhan hukum adalah langkah penting dalam pembinaan. Dengan pemahaman hukum yang baik, Warga Binaan akan lebih siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Kami mendukung penuh kegiatan serupa untuk digalakkan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.

Kegiatan nampak antusias dengan sesi tanya jawab interaktif. Warga binaan berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri, sehingga suasana semakin hidup dan komunikatif.

Penyuluhan hukum di Rutan Barabai ini menjadi salah satu upaya nyata mendukung proses pembinaan yang komprehensif bagi WBP.

Visited 1 times, 1 visit(s) today