KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Polisi berhasil mengamankan tujuh dari delapan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan terluka parah. Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Damai, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Banjar, Sabtu (2/8) kemarin.
Para tersangka masing-masing berinisial KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), HN (29) dan SAR (27). Sedangkan LI (32) masih dalam pencarian alias DPO.
Dari kedelapan tersangka itu, empat laki-laki dan empat perempuan. Adapun korban berinisial MN (24) dan AS (31) yang merupakan buruh harian lepas.
AS meninggal dunia. Sedangka MN terluka parah. Pengeroyokan itu bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi via aplikasi “hijau” (MiChat).
Awalnya NJ (teman korban MN dan AS), berkomunikasi lewat aplikasi hijau dengan salah satu pelaku dan bertemu di sebuah rumah di Sungai Sipai. Namun ia memerasnya.
NJ pun pulang. Beberapa saat kemudian ia kembali bersama AS dan MN ke rumah tersebut. Konfrontasi pun terjadi dan memicu keributan.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli mengatakan, para pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan balok kayu dan tangan kosong hingga kedua korban terkapar. Adapun NJ sempat kabur. Sedangkan AS meninggal dunia dan MN terluka parah.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa empat batang balok kayu, pakaian korban dan pelaku, jaket, celana dan kaos yang dikenakan saat kejadian,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Banjar, Selasa (5/8) pagi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.





