KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu (Tanbu) digelar dalam rangka pengambilan keputusan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keputusan diambil untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanahbumbu Tahun 2025–2029, Rabu (23/7/2025) di Gedung DPRD Tanbu.
Rapat paripurna berlangsung tertib. Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap penetapan Perda RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun menjadi kekuatan utama. Ini diperlukan untuk mewujudkan visi Tanahbumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Sementara itu, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan bahwa RPJMD adalah dokumen penting. Ini berfungsi dalam sistem perencanaan pembangunan yang berjenjang dan menjadi pedoman kebijakan daerah.
“Pembangunan daerah merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan urusan pemerintahan dalam bingkai otonomi. Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini, kata Yulian, merujuk pada RPJPD 2025–2045 sebelumnya. Penyusunan secara sistematis dan terkoordinasi dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Selain itu, penyusunan ini memperhatikan arahan RPJMN, program prioritas nasional dan provinsi. Termasuk juga 8 Asta Cita dan 8 PHTC Presiden RI.
Selain itu, visi pembangunan Kabupaten Tanahbumbu untuk periode 2025–2029 adalah “BerAKSI Menuju Tanahbumbu yang Maju, Makmur dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia”. Selain itu, tata kelola pemanfaatan sumber daya alam juga secara berkelanjutan.
Untuk mendukung visi tersebut, terdapat tujuh misi strategis dan mencakup penguatan sektor pendidikan. Termasuk juga kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, penataan kota dan desa, pelestarian budaya dan seni. Selain itu, tata kelola pemerintahan harus adaptif dan transparan.
Oleh karena itu, setiap misi tertuang dengan prioritas pembangunan tersusun secara terukur, baik dari aspek kebijakan maupun kebutuhan riil masyarakat.
Berikut Prioritas Pembangunan Sesuai RPJMD Tanahbumbu
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan berbasis karakter dan iman.
2. Penguatan pelayanan kesehatan menyeluruh.
3. Pengembangan UMKM dan sektor pertanian, perikanan, peternakan.
4. Pemerataan infrastruktur konektivitas dan ekonomi.
5. Penataan kawasan permukiman dan ruang hijau.
6. Peningkatan prestasi seni, budaya, dan olahraga.
7. Reformasi birokrasi dengan pendekatan digital dan akuntabilitas.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi komitmen bersama kita. Ini penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dan harapan masyarakat Tanah Bumbu,” tuturnya.





