Diskominfo Kalse Dukung Desa Anti Maladministrasi, Publikasikan Melalui Portal Website dan Konten Media Sosial

oleh
Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi. Foto : MC Kalsel
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung rencana penetapan Desa Anti Maladministrasi. Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menetapkan pelaksanaan di Desa Awal Bangkal Barat pada 31 Juli 2025 nanti.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan akan mendukung penuh penetapan desa ini. Dukungan melalui publikasi, baik lewat pemberitaan maupun konten di media sosial.

“Kami sangat mendukung penuh, dan kami akan mempublikasi penetapan Desa Anti Maladministrasi ini melalui portal berita kami. Selain itu, juga konten di Media Sosial kami yang miliki,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel sebelumnya telah melakukan kajian terkait Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa di Kalsel. Pemprov Kalsel telah menerima kajian ini pada 23 Juni 2025. Dari kajian tersebut, Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi berlangsung.

“Dari kajian tersebut, maka kita laksanakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Desa Awang Bangkal Barat. Hal ini berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar. Penetapan ini dilaksanakan pada 31 Juli 2025,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel serta dihadiri juga oleh Staf Ahli Gubernur yang juga sekaligus Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Adi Santoso, Kepala Dinas PMD dan Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalsel serta para Pejabat dari Kabupaten Banjar. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today