Polres Banjarbaru Musnahkan 22 Kg Sabu, Wali Kota: Bukti Perang Melawan Narkoba

oleh
oleh
Polres Banjarbaru bersama Wali Kota memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 22,6 kilogram. (Foto: Zoya NH/ Kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 22,6 kilogram. Hasil tersebut adalah pengungkapan kasus narkotika sepanjang medio Juni–Juli 2025. Selain sabu, aparat juga memusnahkan narkoba jenis ekstasi dalam kegiatan yang berlangsung, Selasa, (22/7).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda memimpin langsung acara pemusnahan. Turut hadir Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.

“Barang bukti ini merupakan hasil kerja Satresnarkoba dan polsek jajaran sepanjang dua bulan terakhir,” ujar AKBP Pius.

Kapolres mengungkapkan, dari pengungkapan yang melibatkan barang bukti sabu sebanyak 22,6 kilogram, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka.

Kasatnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Junisanyah menjelaskan, proses pemusnahan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam deterjen. Kemudian, smembuangnya ke tempat aman sesuai prosedur.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegas Denny.

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian di Polres Banjarbaru. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum. Mereka menunjukkan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan memerangi narkoba di Kota Idaman.

“Ini juga bentuk transparansi kepada publik bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” kata Lisa.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya seperti judi, minuman keras, hingga premanisme. Merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan semua pihak harus melawan bersama-sama.

“Sinergi antara penegak hukum dan masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today