KALSELMAJU.COM, PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten Tanahlaut secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/07).
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Ismail Fahmi, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD.
Ismail Fahmi menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan acuan awal dalam penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi jembatan antara visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi kemampuan fiskal daerah. Penyusunan KUA-PPAS juga berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman teknis dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanahlaut tahun 2026 akan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan daya saing daerah, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. KUA dan PPAS juga mempertimbangkan kesinambungan program prioritas dan menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang.
Ismail menyerahkan secara resmi dokumen KUA dan PPAS dari pihak eksekutif kepada DPRD Tanahlaut sebagai langkah awal dalam proses pembahasan bersama. Harapannya, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kesepakatan jadwal yang ada.





