Seratusan Koperasi Merah Putih di Kalsel Telah Diverifikasi, Progres Capai 64,63 Persen

oleh
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Rahmadin MY, saat menjelaskan verifikasi koperasi merah putih. Foto: Zoya NH/kalselmaju
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Selatan terus berjalan. Hingga 30 September 2026, sebanyak 159 KDKMP dari total target 246 KDKMP telah berlangsung verifikasi dan validasi.

Jumlah tersebut setara dengan 64,63 persen dari keseluruhan target. Hasil verifikasi dan validasi tersebut juga telah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Rahmadin MY, mengatakan proses verifikasi dan validasi mencakup kondisi gerai serta sarana dan prasarana yang akan mendukung operasional KDKMP.

“Dari target 246 itu, kami sudah melaksanakan verifikasi dan validasi terkait gerai, terkait sarana prasarana sebanyak 159 KDKMP atau 64,63 persen,” kata Rahmadin.

Secara keseluruhan gerai KDKMP di Kalsel telah berdiri. Namun, dalam proses verifikasi masih terdapat sejumlah gerai yang sarana dan prasarananya belum sepenuhnya lengkap atau atau penyerahan pengelolaannya belum kepada pihak koperasi.

Sarana Prasarana Koperasi Merah Putih

Adapun sarana dan prasarana meliputi truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga dan roda dua, pendingin ruangan (AC), komputer, serta jaringan internet.

“Sebagian sudah datang, sebagian belum. Makanya 159 tadi sudah oke, bisa operasional. Tapi yang belum oke, artinya belum 100 persen, baik bangunan gerainya maupun sarana prasarananya penyerahannya belum kepada pihak koperasi,” paparnya.

Kekurangan tersebut akan menjadi catatan untuk dilengkapi oleh pihak pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selain sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia juga masih dalam proses. Kementerian Koperasi direncanakan menempatkan manajer untuk KDKMP dalam beberapa minggu ke depan. Sementara bendahara koperasi akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian Koperasi.

“Insyaallah beberapa waktu ke depan semua Koperasi Desa Bersama yang ada di Kalsel akan operasional,” katanya.

Untuk produk-produk UMKM, Rahmadin menjelaskan tahap tersebut belum masuk dalam proses saat ini. Pemerintah masih fokus pada penyelesaian bangunan, sarana prasarana, jaringan internet, dan kesiapan personel.

Sementara itu, terkait penggajian manajer KDKMP, mekanismenya akan ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Adapun besaran gaji belum ditetapkan secara resmi.

“Informasinya standar UMP, informasi awal. Kami masih tunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Rahmadin menegaskan Pemprov Kalsel tidak memiliki kewenangan dalam proses perekrutan, seleksi, penetapan, maupun penempatan manajer KDKMP.

Seluruh proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Visited 1 times, 1 visit(s) today