Perkuat Transparansi, Tanahlaut Dorong Respons Cepat Aduan Masyarakat

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Tanahlaut, Rika Amalia, menekankan tiga disiplin utama dalam pelayanan informasi dan pengaduan publik. Yakni ketepatan waktu, tertib administrasi, dan kolaborasi antarinstansi.

Penekanan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (22/10/2026).

Rapat koordinasi ini mengikutkan operator dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, dan rumah sakit daerah. Untuk memperkuat transparansi informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rika Amalia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap permohonan informasi yang masuk melalui portal PPID wajib mendapat tanggapan. Sementara laporan masyarakat di saluran SP4N-LAPOR harus tertangani secara cepat, tanggap, dan humanis,” jelasnya.

Ia meminta operator merespons permohonan informasi dan pengaduan sesuai standar operasional prosedur. Mengelola dokumen secara tertib, serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar setiap laporan dapat tertangani dengan baik.

Melalui penguatan disiplin tersebut, Diskominfostasan berharap kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat semakin meningkat. Upaya ini juga harapannya mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Tanahlaut secara berkelanjutan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today