Pemkab Tanahbumbu Audit LPKRA Ponpes Al Istiqamah, Perkuat Perlindungan Anak

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melakukan Audit Kedua LPKRA di Ponpes Salafiyah Al Istiqamah. (Foto: MC Tanahbumbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu memperkuat upaya perlindungan anak melalui Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah, Kecamatan Mantewe, Jumat (23/10/2026).

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, mereka membutuhkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang secara optimal.

Audit kedua LPKRA ini bertujuan mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak. Mengidentifikasi aspek yang perlu penguatan, serta meningkatkan kualitas layanan secara terarah dan berkelanjutan.

Pemkab Tanahbumbu juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait menyiapkan data serta informasi yang akurat, memperkuat koordinasi. Serta menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap setiap anak di Tanahbumbu memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, berkembang. Serta berpartisipasi dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today