Kabut Asap Pekat, Disdik Banjarmasin Larang Kegiatan Sekolah di Luar Ruangan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin membatasi kegiatan sekolah di tengah kabut asap yang semakin pekat. Meski membolehkan kegiatan lomba, tetapi pelaksanaannya wajib di dalam ruangan dengan jumlah peserta terbatas dan tanpa suporter.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan yang mengarahkan agar tidak melaksanakan kegiatan di luar ruangan selama kondisi lingkungan belum mendukung.

Menurut Ryan, perlombaan yang telah terjadwal tetap dapat berlangsung karena sebagian agenda memiliki tahapan berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi. Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi kabut asap.

“Tidak ada suporter, hanya peserta yang mengikuti lomba. Apalagi ada perlombaan yang berjenjang dari tingkat provinsi sampai tingkat kota. Jadi, tidak mungkin dibatalkan. Makanya, seperti lomba Festival Tunas Bangsa tetap dilaksanakan,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Ryan menegaskan, pembatasan tersebut bertujuan mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik dan tenaga pendidik. Dinas juga meminta kegiatan luar ruangan ke dalam ruangan atau menundanya hingga kondisi memungkinkan.

“Kalau ada kegiatan yang sifatnya di luar ruangan, agar pindah ke dalam ruangan atau menunda pelaksanaannya,” katanya.

Dinas juga mengimbau peserta lomba dan guru pendamping menggunakan masker selama perjalanan dari rumah menuju lokasi kegiatan.

Sementara itu, guru yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) masih boleh mengikuti kegiatan seperti pengarahan dan bimbingan teknis (bimtek). Keikutsertaan tersebut dapat menjadi bagian dari laporan pelaksanaan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan di luar ruangan,” tandasnya.

Dinas pendidikan Banjarmasin meminta sekolah menyesuaikan agenda dengan kondisi lingkungan. Lomba yang bersifat berjenjang tetap dapat berlangsung secara terbatas, sedangkan kegiatan luar ruangan perlu penjadwalan ulang atau memindahnua ke dalam ruangan demi mengurangi paparan kabut asap.

Visited 1 times, 1 visit(s) today