KALSELMAJU.COM, PELAIHARI — Wakil Bupati Tanahlaut H.M. Zazuli mendorong mahasiswa memiliki kemampuan berpikir kritis, berintegritas, dan mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Zazuli saat membuka Pelatihan Kader Dasar (PKD) X Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanahlaut di Aula Kediaman Wakil Bupati Tanahlaut, Pelaihari, Sabtu (22/8/2026).
PKD X PMII Tanahlaut berlangsung selama dua hari hingga Minggu (23/8/2026). Kegiatan kaderisasi tersebut mengusung tema “Membentuk Kader Pergerakan yang Kritis dalam Gerak Fikir Intelektual dan Kepemimpinan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Zazuli menilai kaderisasi mahasiswa memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.
“Menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya perlu generasi yang pintar, tetapi juga generasi yang kritis, memiliki integritas, mampu berpikir secara intelektual dan memiliki kepemimpinan yang kuat,” ujar Zazuli.
Ia juga meminta mahasiswa mengembangkan pola pikir kritis secara konstruktif. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menyampaikan kritik terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kader mahasiswa juga harus mampu mengolah persoalan menjadi gagasan dan solusi.
Zazuli menekankan, mahasiswa tetap perlu menjaga etika ketika menyampaikan perbedaan pendapat maupun kritik terhadap kebijakan.
“Perbedaan pendapat tetap harus disampaikan dengan menjaga etika, sementara kritik tidak berhenti pada penyampaian persoalan, tetapi juga mampu menawarkan solusi,” tegasnya.
Ia berharap PKD X PMII Tanahlaut dapat memperkuat kapasitas intelektual dan kepemimpinan para peserta. Kaderisasi tersebut juga harapannya bisa melahirkan mahasiswa kritis yang mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.
Pemkab Tanahlaut mengapresiasi konsistensi PC PMII Tanahlaut dalam menjalankan kaderisasi. Pemerintah daerah menilai organisasi kemahasiswaan memiliki ruang strategis dalam membentuk generasi muda yang peka terhadap persoalan sosial dan mampu mengambil peran dalam pembangunan.





