TPP ASN Banjarmasin Terancam Dipotong 2027, Belanja Pegawai Lampaui Batas Nasional 4 Persen

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin berpotensi dipangkas mulai 2027. Penyebabnya, porsi belanja pegawai dalam APBD Kota Banjarmasin telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Belanja pegawai Pemkot Banjarmasin saat ini mencapai 34 persen dari total APBD, atau 4 persen di atas ambang batas maksimal 30 persen. Sebagaimana aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kepala BKD Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengakui kondisi ini membuka peluang pemotongan TPP ASN. “Sangat mungkin terjadi pemotongan karena penyesuaian belanja pegawai kita melebihi aturan pusat sebesar 4 persen,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Besaran pemotongan belum pasti karena perhitungan masih bergantung pada perkembangan jumlah ASN yang pensiun maupun berhenti setiap tahun. Rata-rata ASN yang pensiun di Pemkot Banjarmasin mencapai 150 hingga 250 orang per tahun. Namun pengurangan ini belum cukup untuk menurunkan porsi belanja pegawai hingga kembali di bawah batas sesuai aturan.

“Empat persen itu cukup besar meski ada ratusan ASN yang pensiun,” tegasnya.

Totok menambahkan bahwa kondisi Banjarmasin masih lebih baik dari pada sejumlah daerah lain yang kelebihan belanja pegawainya mencapai lebih dari 10 persen. Namun pemerintah tetap harus melakukan penyesuaian agar memenuhi ketentuan. “Belum lagi kondisi APBD mencekik,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today