KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menegaskan komitmennya memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).
Putu Wisnu mengatakan pemerintah daerah sependapat dengan seluruh fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk memperjelas standar pelayanan. Jangka waktu penyelesaian perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan OSS-RBA. Guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas layanan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah. Serta pendampingan dan asistensi teknis bagi pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut secara berkala dan berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing.
Selain itu, Pemkab Tanahbumbu memastikan aspek perlindungan lingkungan hidup. Dan kesesuaian tata ruang tetap menjadi perhatian dalam setiap proses perizinan berusaha.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang. Sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Putu Wisnu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanahbumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta undangan lainnya.





