KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengubah pendekatan dalam penanganan banjir. Jika sebelumnya lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur. Kini upaya pengendalian banjir juga melalui pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program normalisasi dan pelestarian sungai. Program ini menggabungkan penataan sungai dengan gerakan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan agar fungsi sungai sebagai pengendali banjir tetap optimal.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Banjarbaru Selatan memberdayakan warga yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Kemuning sebagai petugas kebersihan bantaran sungai. Mereka bertugas melakukan pemantauan kondisi sungai, membersihkan sampah, serta menjaga kebersihan siring sungai setiap hari.
“Sungai bukan sekadar saluran air, tetapi aset lingkungan yang menentukan kualitas hidup masyarakat. Menjaga kebersihan sungai menjadi tanggung jawab bersama agar aliran air tetap lancar. Serta dapat meminimalkan potensi banjir,” ujar Camat Banjarbaru Selatan Firmansyah.
Selain mengajak masyarakat menjaga kebersihan sungai, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus melakukan pembenahan drainase di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Ahmad Yani. Perbaikan tersebut harapannya memperlancar aliran air menuju sungai sehingga mampu mengurangi genangan saat hujan deras dan memudahkan penanganan sebelum banjir terjadi.
Sesuai instruksi Wali Kota, telah menindaklanjutinya dengan merekrut 40 warga yang tinggal di sepanjang Sungai Kemuning, mulai dari Kelurahan Sungai Besar hingga Loktabat Selatan.
Para warga tersebut mendapat insentif untuk membantu menjaga kebersihan sungai sekaligus memantau kondisi bantaran setiap hari.
“Sebanyak 40 orang warga yang tinggal di sepanjang Sungai Kemuning kami berdayakan sebagai petugas kebersihan bantaran sungai. Mereka setiap hari melakukan pemantauan, membersihkan sampah yang ada di sungai maupun di bantaran, sekaligus menjaga kebersihan siring sungai,” katanya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi langkah yang lebih efektif karena warga merupakan pihak yang paling memahami kondisi sungai di lingkungan tempat tinggalnya.
Tidak hanya membersihkan sampah, para petugas juga bertugas melaporkan apabila ada penyumbatan aliran, penumpukan gulma, maupun sedimentasi yang berpotensi menghambat kapasitas sungai.
Lurah Bertugas Lakukan Pengawasan Penangan Banjir
Firmansyah menambahkan, seluruh lurah di wilayah Banjarbaru Selatan juga harus aktif melakukan pengawasan mengingat Sungai Kemuning melintasi empat kelurahan, yakni Sungai Besar, Kemuning, Guntung Paikat, dan Loktabat Selatan.
“Semua lurah harus terlibat karena Sungai Kemuning melintasi beberapa kelurahan sehingga pengawasan harus dilakukan bersama,” ucapnya.
Di Kelurahan Sungai Besar, program tersebut melibatkan 13 warga yang setiap hari membersihkan bantaran dan memantau kondisi sungai.
Lurah Sungai Besar Anindya Risa Destiana menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus merawat aset milik daerah.
“Program ini sangat bagus karena ada upaya dari Pemerintah Kota memberdayakan warga sekitar untuk membantu merawat bantaran sungai,” katanya.
Meski demikian, Anindya mengungkapkan masih terdapat sejumlah titik di bantaran Sungai Kemuning yang sulit dijangkau sehingga memerlukan dukungan peralatan tambahan.
“Masih ada beberapa titik yang memerlukan alat-alat pendukung karena keterbatasan jangkauan petugas. Di wilayah Sungai Besar banyak lokasi yang tidak berpenghuni sehingga perlu alat berat maupun mesin untuk membantu merapikan bantaran. Kalau hanya mengandalkan tenaga petugas tentu tidak maksimal,” pungkasnya.





