Edukasi Hak Pelayanan Publik, Ombudsman RI Kunjungi MPP Tanahbumbu

oleh
oleh
Foto; MC Tanahbumbu
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar sosialisasi tugas, fungsi, dan kewenangannya kepada masyarakat di Kabupaten Tanahbumbu, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak pelayanan publik sekaligus mengenalkan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sosialisasi tugas itu, Ombudsman menjelaskan fungsi pengawasan terhadap pelayanan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, maupun lembaga lain yang melayani masyarakat.

Selain menggelar sosialisasi, tim Ombudsman RI juga meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanahbumbu di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan dan penguatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi Ombudsman dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu juga berharap kegiatan itu dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today