KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengevaluasi total penanganan banjir setelah mendapat tekanan melalui somasi warga.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, memimpin audiensi terbuka bersama akademisi, DPRD, dan pemerhati lingkungan di ruang rapat wali kota, Senin (6/4/2026).
Audiensi ini merupakan respons atas somasi warga (citizen lawsuit notice) yang sebelumnya dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk Hadin Muhjad dan Subhan Syarief.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan banjir terungkap, mulai dari penurunan muka tanah, penyempitan sungai, limpahan air, hingga peningkatan pasang laut.
Yamin mengakui penanganan banjir selama ini belum menyentuh akar masalah.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi masa depan kota. Kami akan merumuskan peta jalan, regulasi, dan langkah konkret agar penanganan banjir lebih menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan parsial tidak lagi relevan. Penanganan banjir harus berlaku terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk melibatkan daerah penyangga di luar kota.
Pemkot juga mulai mendorong sinkronisasi lintas sektor, meski masih menghadapi tantangan seperti tata ruang yang belum optimal dan kondisi sungai yang menyempit.
“Jika tidak dibenahi, risiko ke depan bukan hanya banjir musiman, tetapi juga banjir rob yang semakin meluas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak penggugat memilih menahan langkah hukum dan membuka ruang kolaborasi.
Subhan Syarief menyebut terdapat empat poin strategis yang menjadi kesepakatan. Yakni penyusunan peta jalan jangka panjang, penataan sungai dan lingkungan, pembentukan badan pengelola air, serta penyusunan regulasi berkelanjutan.
“Secara prinsip, kami tidak melanjutkan gugatan. Kami sepakat untuk memperdalam solusi bersama,” ujarnya.





