KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Memasuki pekan ketiga Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru menertibkan dua warung sakadup.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sedikitnya 14 pengunjung sedang makan dan minum di lokasi. Petugas mendata seluruh pengunjung yang terjaring.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Banjarbaru, Deddy Shandy Zulkarnain, mengatakan. Penertiban dalam rangka patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Ia menjelaskan, dua warung yang terjaring penertiban berada di kawasan Jalan Palang Merah dan Jalan Karang Rejo.
Razia tersebut tindak lanjut laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas warung. Karena tetap melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadan.
Pemilik kedua warung pun diberikan imbauan tegas agar tidak kembali membuka tempat makan pada siang hari selama bulan puasa.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha selama Ramadan,” ujarnya mewakili Kepala Satpol PP Banjarbaru, Dedy Sutoyo.





