KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Pelayanan di Samsat Martapura mengalami penyesuaian jam operasional selama bulan suci Ramadan.
Penyesuaian tersebut berdasarkan kesepakatan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja. Meski jam layanan siang lebih singkat, Samsat Martapura tetap membuka layanan tambahan pada sore hingga malam hari.
Kepala Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, menjelaskan jam operasional di kantor induk selama Ramadan, Senin hingga Kamis, buka pukul 08.30–13.00 Wita. Sementara khusus Jumat, pelayanan buka pukul 08.30–11.00 Wita.
“Untuk pelayanan di kantor induk, kami kurangi satu jam selama Ramadan,” ujarnya.
Penyesuaian juga berlaku pada layanan Samsat keliling yang tetap beroperasi seperti biasa, namun dengan waktu pelayanan lebih singkat, yakni pukul 08.30–12.00 Wita.
Selain itu, layanan di Mal Pelayanan Publik Martapura, Mal Pelayanan Publik Gambut, serta Simpang Empat Pengaron juga mengikuti jadwal yang sama.
Untuk Senin hingga Kamis, pelayanan buka pukul 08.30–12.00 Wita, sedangkan pada Jumat hanya sampai pukul 11.00 Wita.
Meski layanan siang hari lebih singkat, Samsat Martapura justru menambah pelayanan pada sore hingga malam hari. Layanan tambahan ini hadir setiap hari pukul 16.00–21.00 Wita di halaman Kantor, kecuali malam Senin dan malam Jumat.
“Ini untuk memberi kesempatan masyarakat yang ingin membayar pajak pada sore atau malam hari. Masyarakat juga bisa datang setelah salat tarawih untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Bayu.
Menurutnya, layanan sore–malam tersebut merupakan bentuk kemudahan bagi masyarakat, mengingat masih banyak warga yang kerap menunda pembayaran pajak kendaraan.
“Pelayanan sore–malam ini kami tambahkan karena masyarakat di Martapura kadang lupa membayar pajak. Jadi sambil jalan sore atau malam, mereka bisa sekalian membayar pajak kendaraan di UPPD Martapura,” tutupnya.





