KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan rencana pembangunan Jalan Lingkar Banjarbaru.
Proyek ini menjadi salah satu program strategis Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, untuk mengurai kemacetan kota.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana, mengatakan pada 2026 seluruh dokumen perencanaan akan rampung sebagai readiness criteria sebelum pelaksanaan pembangunan fisik.
“Awalnya tahun 2026 hanya beberapa DED. Setelah diekspos ke wali kota, tenaga ahli, dan Bapperida, diputuskan seluruh dokumen perencanaan dan pendukung diselesaikan tahun ini agar kesiapan benar-benar matang,” ujarnya.
Pada 2026, PUPR Banjarbaru akan menyusun delapan dokumen Detailed Engineering Design (DED) untuk ruas jalan lingkar.
Selain itu, disiapkan satu kajian Feasibility Study (FS) yang dikerjakan bersama Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga akan siap pada tahun yang sama.
Penyusunan Amdal dilakukan melalui proses lelang dengan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Andalalin dibantu Dinas Perhubungan, dengan koordinasi bersama Bapperida.
Jalan Lingkar Banjarbaru Sepanjang 43 Kilometer
Total panjang trase Jalan Lingkar Banjarbaru akan terbentang sepanjang 43,25 kilometer, menyesuaikan hasil akhir kajian FS dan DED.
Pembangunan jalan lingkar ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, terutama di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Selain itu, jalan lingkar harapannya dapat membuka akses wilayah timur dan selatan Banjarbaru agar berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Terkait pendanaan fisik, Pemko Banjarbaru menyiapkan skema pembiayaan bersama antara APBD Kota Banjarbaru, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, serta APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Adi menyebut kebutuhan anggaran pembangunan fisik akan menyedot anggaran Rp40 miliar dari Pemprov Kalsel, Rp320 miliar dari APBN, dan Rp20 miliar dari APBD Pemkot Banjarbaru.
Lebar jalan akan terbangun selebar 20 meter untuk Lingkar Timur dan 25 meter untuk Lingkar Selatan.
Sementara itu, seluruh pembiayaan dokumen pendukung seperti FS, DED, Amdal, dan Andalalin bersumber dari APBD Kota Banjarbaru.
“Total anggaran dokumen pendukung sekitar Rp1,7 miliar. Rinciannya, FS Rp300 juta, Amdal Rp500 juta, DED Rp800 juta, dan Andalalin Rp100 juta,” jelasnya.
Trase jalan lingkar akan membentang dari Simpang Mataraman–Sungai Ulin, melintasi Jalan PM Noor, Jalan Lingkar Timur, kawasan Gunung Kupang, Sungai Tiung, Cempaka, Amanah Borneo Park, Kampung Purun, hingga berakhir di Jalan Ahmad Yani Bati-Bati, batas Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Tanahlaut.
“Konsepnya memang looping style, mengelilingi kota,” kata Adi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan membuat aktivitas sosial dan ekonomi terus meningkat.
“Beban lalu lintas semakin berat. Itu menjadi salah satu urgensi pembangunan jalan lingkar ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan jalan lingkar sejalan dengan program Wali Kota Banjarbaru untuk menambah jaringan ring road sebagai solusi kemacetan.





