KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut mulai menyalurkan bantuan hibah daerah Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar sosialisasi teknis pencairan dana hibah bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Rabu (4/2/2026).
Sekretaris Daerah Tanahlaut, Ismail Fahmi, hadir membuka kegiatan mewakili Bupati Tanahlaut H Rahmat Trianto.
Dalam sambutannya, Ismail Fahmi mengingatkan seluruh penerima hibah agar tertib administrasi sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, dana hibah merupakan uang negara yang penggunaannya harus jujur, transparan, dan bertanggungjawab.
“Dana hibah ini adalah amanah. Harus digunakan sesuai aturan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Sekda juga menekankan bahwa penggunaan dana hibah akan dapat pengawasan Inspektorat Daerah. Karena itu, para pengurus harus lebih teliti dalam mengelola serta membukukan setiap pengeluaran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa lembaga atau organisasi yang telah menerima hibah pada tahun berjalan tidak boleh kembali mengajukan hibah pada tahun berikutnya.
“Tidak boleh menerima hibah secara berturut-turut. Kalau tahun ini sudah menerima, tahun depan tidak bisa lagi mengajukan,” katanya.
Meski mengakui besaran bantuan belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh kebutuhan masing-masing lembaga, Pemerintah Kabupaten Tanahlaut tetap berkomitmen mendukung kegiatan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut hadir perwakilan 146 organisasi. Mulai dari pengurus tempat ibadah seperti masjid, musala, dan gereja. Serta lembaga pendidikan, seperti madrasah, pondok pesantren, dan komunitas adat.





