Menyongsong Satu Abad, IKA PMII Kalsel Dorong Sistem AHWA Diperkuat di Muktamar NU

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kalimantan Selatan menggelar seminar bertajuk perjalanan dan masa depan Nahdlatul Ulama (NU) dalam momentum satu abad NU, di Banjarmasin, Sabtu (24/1/2026) sore.

Salah satu poin utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah usulan perubahan sistem pemilihan pengurus NU agar tidak lagi bersifat transaksional.

Seminar menyongsong Muktamar NU ini menghadirkan tiga pembicara, yakni mantan aktivis PMII Cabang Yogyakarta HM Syarbani Haira. Juga mantan Ketua Umum Koorcab PMII Kalimantan Selatan Samsul Rani sebagai moderator. Serta Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Muhammad Uhaib As’ad yang menjadi narasumber eksternal.

Sekretaris IKA PMII Kalimantan Selatan, Khairul Umam, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program diskusi intelektual PW IKA PMII Kalsel. Selain itu, program ini bertujuan membuka ruang dialog kritis serta melahirkan rekomendasi strategis bagi NU ke depan.

“Diskusi ini membahas NU dari level lokal hingga global, terutama dalam menyongsong Muktamar NU. Ke depan, forum seperti ini akan menjadi agenda rutin untuk menghidupkan diskursus intelektual yang mencerdaskan dan melahirkan kritik konstruktif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, HM Syarbani Haira menegaskan bahwa NU Kalimantan Selatan berada satu garis komando dengan keputusan rapat pleno PBNU pada 9 Desember 2025 lalu. Ia menyebut, saat ini kepengurusan PBNU berada di bawah kepemimpinan pejabat sementara (PJ).

“Kalimantan Selatan berada satu garis dengan keputusan pleno PBNU. Ketua umum sebelumnya telah diberhentikan dan PBNU saat ini dipimpin oleh PJ. Itu yang menjadi pijakan sikap kami,” tegas Syarbani.

Lebih lanjut, Syarbani menyampaikan sejumlah usulan strategis yang akan NU Kalsel bawa pada muktamar mendatang. Salah satunya adalah perubahan mekanisme pemilihan ketua umum NU.

“Kami mengusulkan agar ketua umum tidak lagi dipilih langsung oleh muktamirin. Tujuannya untuk menghindari praktik transaksional dalam pemilihan,” katanya.

Ia menilai, pengalaman muktamar sebelumnya menunjukkan adanya praktik politik uang yang mencederai nilai-nilai organisasi.

“Kita belajar dari Muktamar Makassar 2010, Jombang 2015, hingga Lampung 2021. Fakta di lapangan, uang berserakan. Ini yang ingin kita hindari. Pemilihan tidak lagi dengan sistem satu cabang satu suara,” ujarnya.

Selain itu, NU Kalimantan Selatan juga mengusulkan penambahan 99 orang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mereka yang akan memilih calon pengurus, dengan melibatkan ulama-ulama khusus. Usulan lainnya adalah lokasi pelaksanaan muktamar tetap di Jawa Timur.

“Kami sepakat muktamar sebaiknya dilaksanakan di Jawa Timur. Jika di NTB, dinilai terlalu jauh dan menyulitkan,” tambahnya.

Tak hanya soal mekanisme pemilihan, Syarbani juga menyoroti persoalan aset organisasi. Menurutnya, NU perlu melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh karena banyak aset yang bermasalah.

“Kami mendorong inventarisasi aset NU. Banyak aset yang hilang, bahkan ada yang dijual. Administrasi harus dirapikan agar aset bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today