KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanahlaut mengesahkan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026. Hal ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Algorimat Resto, Pelaihari, Senin (15/12/2025).
Pengesahan RBB tersebut menegaskan komitmen BPR Tanahlaut untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan perbankan daerah sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Dalam RUPS itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Nur Shodiq dan Rekan untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025. Selain itu, Pemkab Tanahlaut selaku Pemegang Saham Pengendali memiliki kewenangan memulai proses pemilihan dan penunjukan Dewan Komisaris baru.
Sekretaris Daerah Tanahlaut Ismail Fahmi, mewakili Bupati Tanahlaut, menyampaikan bahwa penyusuna RBB 2026 berdasarkan evaluasi menyeluruh serta masukan konsultan.
“Rencana bisnis ini menjadi dasar penguatan kinerja BPR Tanahlaut sekaligus bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan tahun 2027,” ujarnya.
Dalam RUPS hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Kalsel Pusat, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT BPR Tanahlaut.





