KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Aparat gabungan dari Polres Tanahlaut bersama Dinas Perhubungan, Samsat, dan Kodim menggelar operasi terpadu di Terminal Pelaihari, Jumat (21/11/2025). Ini dalam rangka Operasi Zebra Intan 2025.
Operasi ini menyasar tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Masa berlaku uji KIR, serta kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi objek pemriksaan.
Kasat Lantas Polres Tanahlaut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan fatal, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang.
“Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik, penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga potensi pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Setiap pelanggar langsung kena tilang manual di tempat,” jelasnya.
Tak hanya penindakan, operasi juga menghadirkan pendekatan solutif bagi masyarakat. Warga yang menunggak pajak juga dapat kemudahan dengan kehadiran Samsat Keliling di lokasi operasi.
“Ini sekaligus kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak yang masih berlaku hingga 31 Desember. Jadi tidak hanya ditertibkan, tetapi juga difasilitasi,” tambahnya.
Selain itu, petugas turut mendorong peningkatan kepatuhan uji KIR, terutama bagi kendaraan barang roda enam. Kendaraan tersebut wajib memenuhi standar kelayakan jalan, termasuk ketentuan bebas ODOL.
Melalui kombinasi penegakan hukum dan edukasi, operasi ini harapannya mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Tanahlaut.
“Kepatuhan terhadap kelayakan kendaraan dan keselamatan berkendara harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, risiko kecelakaan fatal bisa ditekan secara signifikan,” pungkas Adhitya.





