KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Pemkab Tala) melalui Wakil Bupati HM Zazuli menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Saat ini, Raperda tersebut tengah dibahas bersama DPRD setempat.
Wabup Zazuli menyampaikan hal itu dalam Sidang Paripurna DPRD Tanahlaut yang di Ruang Sidang Utama pada Senin (20/10/2025).
Tiga Raperda tersebut meliputi yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) atau Bank Kalsel.
Dalam sambutannya, Wabup Zazuli menyampaikan apresiasi tinggi terhadap DPRD. Mereka telah mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni di bidang kesehatan dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi prakarsa DPRD karena kedua Raperda ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah wajib melaksanakan penyelenggaraan kesehatan merupakan hak dasar warga. Hal ini harus secara merata dan berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya regulasi TJSLP. Tujuannya adalah memastikan kontribusi dunia usaha berjalan berkelanjutan, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta lingkungan.
“Pemerintah daerah perlu memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur kewajiban sosial perusahaan agar masyarakat luas benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Raperda Strategis Penambahan Modal
Sementara itu, terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel, Pemkab Tanahlaut berencana menambah modal sebesar Rp200 miliar. Penambahan ini prosesnya secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030.
Langkah ini sebagai strategi memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif lokal.
“Penyertaan modal ini bukan hanya soal kepemilikan saham. Tetapi juga memperkuat peran Bank Kalsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD — Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, dan PKP — turut menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama tanggapan resmi dari pihak eksekutif.
Menutup sambutannya, Wabup Zazuli menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.
“Sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan regulasi ini menunjukkan komitmen bersama. Tujuannya adalah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat Tanah Laut,” pungkasnya.
