KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Menyusul beredarnya isu Pertalite bercampur air, jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarbaru melakukan inspeksi. Mereka memeriksa sejumlah SPBU di wilayah Kota Idaman.
Sedikitnya dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkena pemeriksaan. Yakni SPBU 65.707.02 Jalan Trikora (dekat Masjid Agung Banjarbaru) dan SPBU 64.707.08 Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran dan kadar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berada dalam kondisi normal dan sesuai standar. Tidak ada indikasi pelanggaran, baik dalam volume maupun kualitas bahan bakar.
“Pompa ukur bahan bakar di kedua lokasi telah kami uji. Semuanya sesuai standar. Tanda tera sah masih berlaku, dan tidak ada yang melebihi batas,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wocaksono. Ia mewakili Kapolres AKBP Pius Febry Aceng Loda, Rabu (5/11).
Ia menjelaskan, pengecekan ini merupakan langkah pengawasan preventif guna memastikan keakuratan takaran BBM serta melindungi hak konsumen.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar sesuai takaran dan kualitas yang telah ditetapkan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran di SPBU yang kami datangi,” tegas Haris.
Langkah serupa sebutnya akan terus mereka secara berkala guna menjaga transparansi, akurasi, dan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di Banjarbaru.
