Pemerataan Dokter Spesialis, Mendagri Tekankan Peran Daerah dan RSUD

oleh
oleh
Mendagri Tito Karnavian bertemu Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (1/10). (Foto: kemendagri.go.id)

KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui penguatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurut Tito, keberhasilan pemerataan tenaga dokter spesialis sangat bergantung pada kesiapan RSUD untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Pemda harus aktif menyiapkan fasilitas, sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur agar memenuhi standar.

“Pemda perlu memastikan RSUD layak menjadi rumah sakit pendidikan. Hal ini bukan hanya meningkatkan layanan kesehatan, tetapi juga kunci pemerataan dokter spesialis di Indonesia,” ujar Tito usai bertemu Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (1/10).

Untuk memperkuat program tersebut, pemerintah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) guna mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema PPDS.

Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

Pemerintah juga tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini jadi beban calon dokter spesialis. Skema ini harapannya dapat meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit pendidikan.

Tantangan RSUD di Daerah

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menilai skema PPDS melalui RSUD merupakan langkah progresif, namun harus bergulir secara hati-hati.

Ia mengingatkan, sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan minimal tipe B. Karena itu, Pemda perlu lebih dulu memperkuat fasilitas sebelum program berjalan penuh.

“Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan abai. RSUD harus kuat dulu sebelum menjadi pusat pendidikan dokter spesialis,” jelas Hermawan.

Hermawan juga mendukung rencana penghapusan biaya PPDS agar tidak lagi menjadi beban individu peserta. Ia menilai biaya sebaiknya manjadi tanggungan pemerintah atau institusi pendidikan.

Hermawan menegaskan, Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

“Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya regulasi yang jelas melalui SKB tiga menteri. Tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis harus tertata secara konsisten antarkementerian.

“Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian solid,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today