KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru, Wahyuddin, menyerahkan usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Senin (22/9).
PIC Kemenpanrb Firdaus menerima langsung usulan tersebut. Penyerahan itu bersama pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Nurhaji Wijaya. Juga mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Banjarbaru Gustafa Yandi.
Langkah ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperjuangkan hak tenaga honorer agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Kami berupaya maksimal agar seluruh honorer di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang memenuhi syarat dapat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Wali Kota Lisa Halaby.
Rencananya, skema penggajian PPPK paruh waktu akan memanfaatkan Dana BOS dan BLUD sesuai mekanisme pemerintah pusat. Lisa berharap proses verifikasi dan penetapan formasi berjalan lancar. Dengan demikian, honorer BLUD dan BOS segera menikmati kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Tercatat sekitar 400 honorer belum terakomodasi. Rinciannya 300 orang dari dana BLUD di RSD Idaman dan 100 orang lainnya dar Dana BOS di sejumlah sekolah. Pengangkatan dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu hingga PPPK penuh akan berjalan secara bertahap, dengan prioritas bagi yang memiliki masa kerja terlama.