Honorer Bergaji BOS & BLUD Berpeluang Diangkat PPPK, Pemko Banjarbaru Tunggu Restu BKN

oleh
oleh
Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby saat menyerahan SK PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (01/09/2025). (Foto: mediacenter.banjarbarukota.go.id)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus mencari solusi agar ratusan tenaga honorer yang tak masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap bisa terakomodir.

Kelompok honorer yang belum terdata ini antara lain penjaga sekolah, tenaga teknis, pustakawan, dan tenaga kesehatan. Selama ini, gaji mereka tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, gaji berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Wali Kota sudah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masalah ini,” ujar Tenaga Ahli Bidang SDM dan Birokrasi Pemko Banjarbaru, Wahyuddin, Kamis (18/9).

Isi surat tersebut menanyakan kemungkinan honorer yang bergaji dari dana BOS dan BLUD. Apakah mereka bisa masuk menjadi PPPK paruh waktu dengan skema pembiayaan APBD.

Menurut Wahyuddin, berdasarkan penjelasan dalam kegiatan BKN Menyapa, honorer dengan skema gaji BOS dan BLUD masih dapat terakomodir secara legal. Hal ini berlaku asalkan penetapannya melalui surat resmi.

“Kami sudah membahas soal ini. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari BKN. Jika terakomodir, aplikasi pengusulan PPPK paruh waktu bisa segera secara online,” jelas Ujud, sapaan akrab Wahyudin.

Saat ini, tercatat sekitar 400 honorer di Banjarbaru yang belum terakomodasi. Mereka terdiri dari 300 orang di RSD Idaman dengan skema BLUD. 100 orang lainnya ada di sejumlah sekolah dengan gaji yang bergantung dari dana BOS.

Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu—hingga nantinya PPPK penuh—akan jalan secara bertahap. Prioritas hanya bagi mereka yang memiliki masa kerja terlama.

“Gaji yang diterima sementara masih sesuai besaran sekarang. Ke depan, Pemko menargetkan seluruh honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh,” tambah Ujud.

Ia berharap mendapat jawaban positif dari BKN dalam dua hari ke depan.

“Jika memungkinkan, honorer dengan gaji BOS dan BLUD bisa segera diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today