DPRD Banjarmasin Sahkan Tiga Perda Strategis, Percepat Investasi dan Tata Kelola Pembangunan

oleh
oleh
Pengesahan Perda dalam rapat paripurna di DPRD Banjarmasin. (Foto: Diskominfo bjm)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Senin (4/8/2025).

Tiga Perda strategis tersebut yakni: Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Selanjutnya Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin 2025–2029

    Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyebut ketiga regulasi ini sebagai fondasi utama untuk mempercepat pembangunan ekonomi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mewujudkan pembangunan kota yang lebih terarah.

    “Alhamdulillah, hari ini kita menetapkan tiga Perda penting. Ini akan memperkuat perencanaan pembangunan, membuka ruang investasi, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Yamin.

    Perda tentang insentif dan kemudahan investasi menjadi salah satu sorotan utama. Regulasi ini untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik minat investor, serta membuka lapangan kerja.

    “Insentif ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Yamin.

    Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Kearsipan akan memperkuat sistem dokumentasi pemerintahan. Yamin menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti akuntabilitas dan sumber informasi yang esensial.

    “Kearsipan yang tertib dan terintegrasi mempercepat pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Perda terakhir yang disahkan adalah RPJMD Kota Banjarmasin 2025–2029 yang menjadi panduan pembangunan lima tahunan. RPJMD ini mengusung visi “Terwujudnya Kota Banjarmasin yang Maju dan Sejahtera”, serta empat misi utama:

    • Menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter
    • Meningkatkan pelayanan publik berbasis digital
    • Menguatkan ekosistem ekonomi berdaya saing dan berkeadilan
    • Membangun infrastruktur berkualitas serta tata kelola sungai dan lingkungan berkelanjutan

    “RPJMD ini dirancang adaptif terhadap perubahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” tutur Yamin.

    Dengan pengesahan tiga Perda strategis ini, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis dapat memperkuat arah pembangunan dan mempercepat transformasi menuju kota yang modern, inklusif, dan kompetitif.

    Visited 1 times, 1 visit(s) today