Satpol PP Tanahlaut Razia Pangkalan Nakal, 12 Tabung Elpiji 3 Kg Diamankan

oleh
oleh
Satpol PP Tanahlaut Razia Pangkalan Nakal, 12 Tabung Elpiji 3 Kg Diamankan. (Foto: Humas Pol PP Tala)

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala) bergerak cepat. Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kilogram (kg). Razia pangkalan tabung melon ini menyasar wilayah Kecamatan Jorong Selasa (22/7).

Dalam razia pangkalan tersebut, tim menemukan adanya praktik penjualan gas elpiji 3 kg yang melanggar aturan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muh. Kusri, S.P., menyatakan bahwa pihaknya mendapati oknum pangkalan nakal. Mereka menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga mencapai Rp35.000 per tabung kepada pengecer.

“Kami temukan oknum pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg tidak sesuai peruntukannya. Ini adalah permainan distribusi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menjual gas bersubsidi kepada pelaku usaha atau pengecer yang seharusnya tidak berhak,” ujar Kusri.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 tabung elpiji 3 kg sebagai barang bukti. Kemudian, petugas membawa tabung-tabung tersebut ke Markas Satpol PP dan Damkar Tala.

Selanjutnya, petugas memanggil pemilik pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran untuk memberikan keterangan pada Rabu (23/7).

“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kusri.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan ke Satpol PP. Hal ini berlaku apabila menemukan penjualan elpiji 3 kg yang tidak sesuai ketentuan, khususnya terkait harga dan peruntukannya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today